"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Herlia.
Bukan Cuma Handphone, Pengacara yang Cabuli Bocah di Serang Ancam Korban dengan Air Softgun
Pengacara JI bukan cuma mengiming-imingi korban dengan menjanjikan bakal memberikan hanphone, ternyata mengancam korban dengan air softgun.
Hairul Alwan
Kamis, 07 Desember 2023 | 21:04 WIB

BERITA TERKAIT
5 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Termurah, Harga Mulai Rp1 Jutaan
04 September 2025 | 15:21 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini