Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji

Budi menyebut Pemkot Serang cenderung lamban dalam menangani penyegelan SDN Kuranji oleh pihak yang mengaku ahli waris.

Hairul Alwan
Kamis, 30 November 2023 | 19:14 WIB
Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji
SDN Kuranji, Kota Serang, Banten disegel ahli waris, Rabu (29/11/2023). [SuaraBanten.id/Yandi Sofyan]

SuaraBanten.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi turut angkat bicara atas persoalan lahan SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten usai 3 bulan disegel pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Budi menyebut Pemkot Serang cenderung lamban dalam menangani persoalan tersebut lantaran tak kunjung datang ke lokasi untuk bisa menyelesaikan penyegelan gerbang utama sekolah.

"Itu wajib pemerintah mengatasi permasalahan itu, ya turun ke sana (lokasi). Ya ini lamban banget, paham," kata Budi, Kamis (30/11/2023).

Ia meminta Pemkot Serang bisa bersikap tegas dalam mempertahankan aset daerah dengan menggandeng pihak kepolisian sehingga penyegelan sekolah bisa segera dibuka demi keberlangsungan dunia pendidikan.

Baca Juga:UMK Banten 2024 Ditetapkan Pemprov, Segini Besarannya

"Secara undang-undang, kita memiliki lahan itu sesuai ketika pemisahan antara kota (Serang) dengan kabupaten (Serang), dan itu masuk ke dalam aset kita, dan yang bisa menggugurkan itu pengadilan. Saya harap pemerintah bertindak tegas, koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. [SuaraBanten.id/Yandi Sofyan]
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. [SuaraBanten.id/Yandi Sofyan]

Ia pun meminta pihak yang mengaku ahli waris untuk menggugat ke pengadilan bila merasa memiliki lahan SDN Kuranji.

Budi juga meminta pihak yang mengklaim sebagai ahli waris itu tidak gegabah melakukan penyegelan sebelum keluarnya putusan dari pengadilan.

Budi bahkan mengaku bakal meninjau langsung lokasi penyegelan di SDN Kuranji untuk mendengar langsung keluhan dari para guru atas penyegelan tersebut.

"Silahkan tempuh jalur hukum di pengadilan sesuai tata negara yang baik, jangan maen segel, karena itu sekolah, aset pendidikan itu," kata Budi.

Baca Juga:Wali Kota Cilegon Endorse Prabowo Subianto Hingga Caleg DPR RI, Melanggar Aturan?

"Nanti saya tinjau ke sana, karena ini belum beres-beres," imbuhnya.

Diketahui, SDN Kuranji disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris sejak 11 September 2023 lalu. Terkini, para murid dan guru terpaksa harus melewati pagar kecil yang menjadi akses keluar masuk sekolah.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak