Dengan peningkatan itu, pihaknya melakukan evaluasi dan pengetatan operasi pencegahan serta pengendalian kasus penyelundupan narkotika tersebut, terutama tempat yang memang khusus jadi sasaran bandar seperti Tangerang Raya.
"Itu macam-macam ada yang di Apartemen, Kontrakan dan sebagainya. Dari peredaran itu paling banyak adalah sabu-sabu, kalau untuk wilayah Banten ini adalah peredaran sabu dan ganja," ujarnya.
Menurutnya, seluruh wilayah di Provinsi Banten khususnya Tangerang Raya masuk dalam zona merah peredaran narkotika.
Kata dia, wilayah Tangerang Raya menjadi lokasi strategis untuk transaksi hingga produksi dari para bandar narkotika jaringan internasional.
Baca Juga:Heboh Ular Sanca Dievakuasi dari Saluran Pembuangan Air Warga di Rangkasbitung Lebak
"Semua wilayah rawan, apalagi d Banten ini akan daerah penyanggah ibu kota Jakarta, banyak pelabuhan, ada bandara paling besar dan ada juga jalur lau antara Merak sampai Bakauheni jalur Sumatera," paparnya.
Sementara, untuk jenis narkoba yang ditemukan di Banten tidak ada yang baru. Namun, dalam peredaran narkotika yang berhasil dibongkar adalah jenis sabu, ekstasi, dan ganja.
"Sementara ini belum, kan terakhir itu sudah diungkap sama Bareskrim Polri di Jawa. Kemungkinan di kita ada, karena buktinya sekarang sudah ada modus melalui keripik pisang," katanya.
Jenderal bintang satu ini menambahkan narkotika yang diselundupkan ke Banten itu berasal dari jaringan internasional.
Beberapa jaringan pengedar narkoba tingkat internasioanal seperti, jaringan Afrika, China, hingga Thailand yang memasukan narkotika ke Banten.
Baca Juga:10.247 Warga Kota Serang Usia Pemilih Belum Punya KTP-El Jelang Pemilu 2024
Namun, narkoba dari jaringan itu tetap transit di negara tetangga sebelum diselundupkan ke Indonesia.