SuaraBanten.id - Empat orang calon legislatif (Caleg) mantan narapidana atau napi korupsi yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) alias ikut bersaing berebut kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024 mendatang menuai sorotan publik.
Salah satunya dari aktivis antikorupsi, Banten Bersih. Mereka mempertanyakan integritas partai politik (parpol) di Banten dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang lantan menujuk caleg dari bekas napi korupsi.
Hal tersebut disebabkan adanya tujuh caleg DPRD Banten merupakan mantan napi dengan empat di antaranya terjerat kasus korupsi.
Diketahui, jumlah caleg yang merupakan mantan napi itu diketahui dari KPU berdasarkan DCT pada pemilu s024 mendatang sebanyak 1.333 orang.
Baca Juga:Kasus Tambang Ilegal Makin Memanas, Celine Evangelisat Malah Liburan
Berdasarkan data DCT, tujuh orang mantan terpidana itu berasal dari lima parpol yakni Golkar, NasDem, PAN, PBB serta PSI.
Aktivis Banten Bersih, Deny Permana mengatakan, ia menyayangkan mantan napi korupsi di Banten masih mencalonkan diri pada Pileg DPRD Banten.
Dengan terdaftarnya tujuh orang mantan napi yang empat di antaranya merupakan napi korupsi, Deny menyebut parpol masih memberikan ruang terhadap mantan terpidana sebagai caleg yang mewakili partainya.
“Banten bersih mempertanyakan integritas partai pengusung dalam pemberantasan korupsi. Sebaiknya caleg diganti dengan kader yang berkualitas dan memiliki rekam jajak yang baik,” kata Deny, Minggu (5/11/2023).
Lebih lanjut, Deny juga meminta KPU sebagai lembaga penyelenggara wajib mengumumkannya ke publik agar pemilih mengetahui status caleg tersebut.
“Sehingga menjadi pertimbangan untuk memilih wakil mereka di legislatif,” ujarnya.