"Mereka memproduksi langsung di apartemennya dengan omzet penjualan mencapai Rp600 juta per bulan. Sebulan mereka bisa memproduksi 2 kali dengan sekali produksk itu bisa 4 kilogram tembakau sintetis," imbuhnya.
Kemudian polisi mengembangkannya lagi dan berhasil menangkap tersangka RF di Kalimalang, Jakarta Timur. Di tempat RF kita amankan tembakau sintetis seberat 939 gram, bahan baku yang akan dicampur jadi tembakau sintetis seberat 250 gram.
"Diperkirakan dari bahan baku 250 gram iti kalau diproduksi bisa jadi 10 kilogram tembakau sintetis. Selain itu kita juga mengamankan sabu seberat 170 gram dan ganja seberat 9 gram dari RF," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keenam pelaku, diketahui bahwa proses peredarannya yang dilakukan menggunakan jejaring media sosial. Dimana keenam pelaku sebelumnya tidak mengenal satu sama lain.
Baca Juga:6 Gerai Mixue Terdekat Cilegon, Lengkap dengan Alamat dan Jam Operasional
"Modus operandi para tersangka ini melakukan pemasaran dengan menggunakan akun media sosial, di Instagram. Dimana para tersangka ini dalam bertransaksi tidak saling kenal atau istilah kami lebih dikenal missing link," kata Wiwin.
Saat ini keenam pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti sebanyak 1.436 gram tembakau sintetis gorila, 170 gram sabu, 9 gram ganja dan 250 gram bahan baku pembuatan tembakau sintetis gorila.
"Jadi untuk nilai jualnya barang bukti yang berhasil kita amankan dari para tersangka itu 1.436 gram sekitar Rp215 juta, sabu seberat 170 gram itu senilai Rp213 juta, ganja 9 gram itu sekitar Rp1,3 juta dan bibit sintetis seberat 250 gram itu mencapai Rp1,5 miliar. Jadi totalnya itu sekitar Rp1,9 miliar," ujar Wiwin.
Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 132 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun atau pidana mati.
Kontributor: Yandi Sofyan
Baca Juga:Rekomendasi Hotel di Ibukota Provinsi Banten, Ada Aston Serang yang Baru Beroperasi September 2023
- 1
- 2