Sederet Capaian Kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar Selama Menjabat, Apa Saja?

Selama hampir satu tahun Al Muktabar mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan atas kinerja program Pemprov Banten.

Hairul Alwan
Kamis, 11 Mei 2023 | 19:15 WIB
Sederet Capaian Kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar Selama Menjabat, Apa Saja?
Pj Gubenrnur Banten Al Muktabar mengunjungi salah satu persawahan di Provinsi Banten. [Dok Pemprov Banten]

SuaraBanten.id - Dilantik sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar sejak Kamis (12/5/2022) lalu. Cukup banyak capaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Banten selama kepemimpinan Al Muktabar.

Banyak program sudah dilaksanakan oleh Al Muktabar dalam melaksanakan penugasan atau mandatory Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Presiden Jokowi.

Selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, basis dasar kerja Al Muktabar termaktub dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang di antaranya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Keduanya merupakan penjabaran dari visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselesaikan sampai masa jabatannya berakhir.

Selama hampir satu tahun Al Muktabar mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan atas kinerja program Pemprov Banten.

Baca Juga:Gempa Banten Terasa Hingga Jabodetabek, Warga: Berasa Banget di Cilandak Jaksel

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023, RKPD Tahun 2023 mengusung tema ‘Memperkuat Daya Saing Daerah Untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Fondasi Tahap Modernisasi’.

Sementara empat prioritas pembangunan pada RKPD Tahun 2023 adalah: Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi; Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM; Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim; serta, Meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah, kemudian alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji.

Serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.

Pemerintah Provinsi Banten juga siap menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Hal itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubetnur Banten Tahun 2024, hingga kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Sumur Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Pembentukan Dana Cadangan,” ungkap Al Muktabar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini