SuaraBanten.id - Baru-baru ini beredar kabar karyawan kapal Ferry dari PT. SP Ferry Merak, Kota Cilegon, Banten mengeluh lantaran tak digaji selama empat bulan terakhir.
Mengaku tak tahu harus mengadukan nasibnya ke siapa seorang ibu yang merupakan istri dari salah satu karyawan PT. SP Ferry Merak bahkan mengadukan nasib keluarganya kepada Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian lewat akun Instagram pribadinya @helldy_agustian.
Hal tersebut terungkap melalu unggahan akun Instagram resmi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian @helldy_agustian yang memperlihatkan screen shot inbox dai salah satu istri karyawan.
Dalam unggahn tangkapan layar pesan instagram tersebut, sang istri karyawan meminta tolong kepada Helldy Agustian untuk membantu penyelesaian gaji suaminya yang belum dibayarkan berbulan-bulan.
Baca Juga:Waspada!! Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Selatan Banten
"Assalamualaikum Bapak Wali Kota Cilegon Bapak Helldy Agustian, tolong saya pak saya adalah istri dari suami yang bekerja di Pelayaran SP Ferry yang sudah 5 bulan tidak dibayarkan gajinya pak," kata istri karyawan tersebut.
Ia mengaku sudah kebingungan harus mengadu ke siapa terkait apa yang dirasakannya dengan keluarga. Istri karyawan itu bahakan menyinggung telah ditangani Disnaker namun belum ada perkembangan.
Sang istri Karyawan itu bahkan mengaku sudah tak dipercaya lagi ketika ingin meminjam ke orang lain, sementara kebutuhan hidup dirinya dan keluarga harus terus berjalan.
"Saya hanya istri yang mempunyai 2 anak pak, 5 bulan tidak digaji anak saya makan apa pak. Minjem sama orang sampe gak dipercaya lagi, sedangkan kebutuhan terus ada," paparnya.
"Tolong pak, saya cuma rakyat kecil, saya pecaya sama bapak. karena bapak orang hebat, tolong kami pak para karyawan pelayaran SP Ferry," tulis salah seorang istri karyawan kapal Ferry yang inbok kepada Helldy Agustian.
Baca Juga:Gempa Banten Magnitudo 4,2 Guncang Sumur, Getaran Terasa Hingga Cibaliung dan Munjul Pandeglang
Sementara, pada Selasa (20/12/2022) Puluhan perwakilan karyawan kapal Ferry dari PT. SP Ferry Merak mengadukan nasib mereka kepada Disnaker Kota Cilegon terkait pihak perusahaan yang belum membayar gaji karyawan selama 4 bulan.