Tolong Wali Kota Cilegon! Istri Karyawan Kapal Ferry yang Tak Digaji 4 Bulan Ngadu ke Helldy Agustian

Mengaku tak tahu harus mengadukan nasibnya ke siapa seorang istri dari salah satu karyawan PT. SP Ferry Merak bahkan mengadukan nasibnya ke Wali Kota Cilegon.

Hairul Alwan
Kamis, 22 Desember 2022 | 06:08 WIB
Tolong Wali Kota Cilegon! Istri Karyawan Kapal Ferry yang Tak Digaji 4 Bulan Ngadu ke Helldy Agustian
Sejumlah karyawan PT SP Ferry Merak, Cilegon, Banten yang tak digaji 4 bulan mediasi di Disnaker Kota Cilegon. [IST]

Perwakilan karyawan PT. SP Ferry Merak, Zul Hamdi mengatakan, ada 215 karyawan yang belum digaji dan tunggakan gaji karyawan bukan pertama kalinya dilakukan pihak Perusahaan.

"Pihak perusahaan beralasan jika tidak ada kapal yang beroperasi dari Desember ini. Gaji kami nunggak sejak Agustus hingga Desember 2022. Sedangkan, dari Januari kapal beroperasi," kata Zul kepada wartawan usai mediasi di Kantor Disnaker Kota Cilegon, Selasa (20/12/2022).

Saking mirisnya, Zul mengungkap 2 karyawan meninggal dunia lantaran diduga tidak mempunyai uang dan mampu membayar BPS Kesehatan.

"Akibat gaji kami ini belum dibayarkan, ada 2 teman kami yang sudah 25 tahun bekerja meninggal dunia karena tidak mampu membayar uang BPJS Kesehatan. Mau bayar pake apa? Gaji kami aja belum dibayar sampai 4 bulan ini," ujarnya.

Baca Juga:Waspada!! Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Selatan Banten

Kata Zul, karyawan yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan ada sebanyak 215 orang dengan total gaji yang belum dibayarkan skira Rp5,2 miliar.

"Kami minta perusahaan membayarkan full semua gaji karyawan tanpa ada potongan apapun. Apabila Jum'at besok 23 Desember 202 tidak ada kesempatan lagi, otomatis kami akan adukan ke lebih tinggi lagi (Disnaker Provinsi Banten, DPRD Cilegon dan Walikota) untuk menyelesaikan persoalan ini," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jamsostek Disnaker Kota Cilegon, Muhammad Izudin mengungkapkan, mediasi pertama ini belum ada titik terang antara pihak PT Putera Master Sarana Penyeberangan maupun dan karyawan.

Menurut informasi yang dia dapat, pihak perusahaan belum membayar gaji lantaran finansial perusahaan tidak mampu membayar gaji para karyawan.

"Kondisi finansial dari perusahaan tidak mampu membayar gaji para karyawan. Karena Perusahaan sangat butuh biaya untuk perawatan, docking dll," ujarnya.

Baca Juga:Gempa Banten Magnitudo 4,2 Guncang Sumur, Getaran Terasa Hingga Cibaliung dan Munjul Pandeglang

Lebih lanjut, Izudin memastikan Disnaker Kota Cilegon akan berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini sebagimana mestinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini