Memalukan, 400 Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Belum Bayar Pajak 1 Sampai 2 Tahun

Ia menyampaikan, dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang

Andi Ahmad S
Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:10 WIB
Memalukan, 400 Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Belum Bayar Pajak 1 Sampai 2 Tahun
Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)

SuaraBanten.id - Sebanyak 400 unit kendaraan dinas milik Pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten, ternyata belum membayar pajak kendaraam bermotor (PKB).

Informasi itu disampaiakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah. Menurutnya, 400 kendaraan tersebut ada satu hingga dua tahun belum membayar pajak.

"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas. Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," kata Ali.

Ia menyampaikan, dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.600 unit. Namun, dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.

Baca Juga:Berada di Zona Berbahaya, BMKG Dorong Pemkab Cianjur Relokasi Sembilan Desa di Patahan Cugenang

Menurut dia, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp500 juta.

"Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp500 Juta," katanya.

Ia menyampaikan, jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah di lelang. Maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.

"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajak, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada kantor-kantor desa bersangkutan serta melakukan razia kendaraan kerja sama dengan pihak kepolisian.

Baca Juga:Pemerintah Perlu Sinkronisasi Data Biar Kebijakan yang Disusun Tepat Sasaran

"Kita tentunya sudah berkirim surat ke setiap kantor desa yang memiliki kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp354 Miliar dan per tanggal (6/12) sudah mencapai Rp350 Miliar.

"Kalau melihat tren hari ini, insya Allah sampai akhir tahun target 110 persen itu tercapai, " ucap dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini