4 Hari Tak Pulang ke Rumah, Anak di Bawah Umur di Pandeglang Jadi Korban Pencabulan

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini berhasil terungkap setelah korban menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadapnya.

Hairul Alwan
Jum'at, 09 Desember 2022 | 11:41 WIB
4 Hari Tak Pulang ke Rumah, Anak di Bawah Umur di Pandeglang Jadi Korban Pencabulan
ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraBanten.id - Anak di bawah umur di Pandeglang menjadi korban pencabulan MH (25) warga Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini berhasil terungkap setelah korban menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadapnya.

Korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya yang sempat curiga lantaran sang anak tidak pulang ke rumah selama 4 hari.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengungkapkan, kasus pencabulan ini terjadi pada Rabu 9 November 2022 lalu. Saat itu, korban pergi bersama pacarnya MH selama 4 hari dan sempat dicabuli sebanyak 2 kali oleh pelaku.

Baca Juga:Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Banten! Tinggi Gelombang Capai 4 Meter

Tak terima anaknya dicabuli, orang tua koban akhirnya melapor ke Polres Pandeglang. Namun, saat hendak ditangkap pelaku sempat melarikan diri dari polisi.

”Iya, benar tersangka itu sudah kami tangkap pada kemarin Rabu (7/12/2022) kemarin sekitar pukul 10.30. Sebelumnya ia juga sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Shilton, Kamis (8/12/2022).

Pelaku pencabulan anak di bawah umur itu beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka juga diancam dengan Pasal 82 Juncto Pasal 76E, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

“Pelaku diancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” ucapnya.

Baca Juga:Diiming-imingi Uang Rp2 Ribu, Kakek 73 Tahun Cabuli Bocah: Diajak Keliling Kemudian Dimasukkan ke Rumah Kosong

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak