Dukung Nikita Mirzani, Dinar Candy Hadir di Persidangan Pengadilan Negeri Serang

Dinar Candy menyempatkan diri datang ke PN Serang untuk mendukung Nikita Mirzani.

Hairul Alwan
Senin, 21 November 2022 | 13:16 WIB
Dukung Nikita Mirzani, Dinar Candy Hadir di Persidangan Pengadilan Negeri Serang
Dinar Candy (Instagram.com/Dinar_candy)

SuaraBanten.id - Dinar Candy baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap Nikita Mirzani yang sedang menjalani proses hukum. Ia bahkan menyempatkan datang ke Pengadilan Negeri Serang saat sidang lanjutan Nikita Mirzani.

Senin (21/11/2022) Dinar Candy dan Rosa Meldianti tampak turut hadir dalam sidang Nikita Mirzani. Dinar Candy yang mengaku tidak bisa menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang, Banten, karenanya memutuskan untuk hadir saat sidang.

"Sebenarnya pengin jenguk ka Niki dari lama. Terus katanya Bu Fitri belum bisa, nanti aja pas sidang. Makanya aku pagi-pagi banget datang ke sini," kata Dinar Candy di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Rosa Meldianti dan Dinar Candy di PN Serang, Senin (21/11/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Rosa Meldianti dan Dinar Candy di PN Serang, Senin (21/11/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Menurutnya, Nikita Mirzani pasti kuat menghadapi cobaan ini. Namun, satu yang dipikirkan adalah anak-anak dari pemain comic 8 itu.

Baca Juga:Dinar Candy dan Rosa Bela-belain Datang di Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Gegara Tidak Bisa Jenguk di Rutan Serang

"Aku khawatir pada anak-anaknya. Cuma aku lihat Lolly (anak pertama Nikita Mirzani) kuat, sudah bisa usaha sendiri," ungkap Dinar Candy.

Tak hanya Dinar Candy dan Rosa Meldianti, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga hadir di Pengadilan Negeri Serang. Ia juga ditemani Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani dalam sidang takwaan pada persidangan sebelumnya dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.

Baca Juga:Mengutip Ayat Alquran, Nikita Mirzani Bantah Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra: Postingan Itu untuk Penegak Hukum

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Berita Terkait

Perseteruan Nikita Mirzani dan putrinya Lolly menjadi konflik yang serius. Sampai-sampai Nikita Mirzani mengucapkan doa yang tidak baik kepada Lolly.

sumedang | 06:01 WIB

Rebecca Klopper bahkan tidak membuka sesi tanya jawab dengan para wartawan yang hadir.

serang | 01:25 WIB

Selama pembacaan pernyataan maaf Rebecca Klopper, Fadly Faisal terlihat tenang duduk di samping kekasihnya itu.

serang | 00:18 WIB

"Mendidik dan membesarkan anak itu bukan karena duit. Tapi sudahkan terpenuhi kebutuhan spiritualnya dia? Kebutuhan moralnya dia, mentalnya dia?" kata sang psikolog.

denpasar | 23:00 WIB

"Kak kok jarang ama kak nikita sekarang?" tulis seorang netter dalam sesi tanya jawab di Instagram Fitri. Fitri pun langsung membeberkan alasan mengapa ia kini mulai jarang bersama Niki.

denpasar | 21:04 WIB

News

Terkini

Video syur mirip Rebecca Klopper itu awalnya tersebar melalui Twitter. Karena video syur 47 detik itu hastag Becca bahkan sempat menjadi trending Twitter.

News | 15:55 WIB

Kades Katulisan korupsi dana desa sebesar Rp499 juta dan uangnya bahkan kabarnya digunakan untuk membeli baju hingga skincare.

News | 14:38 WIB

Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

News | 14:18 WIB

VHM dijemput paksa Tim Penyidik Kejati Banten pada Senin (22/5/2023) malam dari sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

News | 16:29 WIB

Hal ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 16:00 WIB

Perseroan pun optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

News | 21:27 WIB

Per kuartal I-2023, BRI mencatatkan dana kelolaan AUM tumbuh sebesar 19,96%.

News | 14:30 WIB

Inara pun turut membeberkan permasalahan keluarganya, salah satunya perihal restu yang tak ia kantongi dari keluarga saat ingin menikah dengan Virgoun.

News | 22:02 WIB

BRI Cabang Labuan Bajo memberikan beberapa dukungan.

News | 22:30 WIB

Video itu disandingkan dengan foto AD yang menggunakan masker.

News | 23:30 WIB

Sejak 2020, BRI mengambil bagianmengembangkan desa melalui program Desa BRILiaN.

News | 15:30 WIB

ang koin yang ditabung di galon itu ternyata akan digunakan oleh sang tukang jamu untuk mendaftarkan anaknya ke Pesantren tahfidz yang ada di Serang, Banten.

News | 20:10 WIB

TB Hasanuddin berharap Ganjar Pranowo dapat bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Banten.

News | 17:50 WIB

Mayat Mr. X itu ditemukan tewas tergeletak dengan mengenakan baju hitam dan celana panjang berwarna coklat muda di jalur Parkiran Ramayana Serang Banten.

News | 15:51 WIB

Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan.

News | 13:30 WIB
Tampilkan lebih banyak