Olah TKP Kasus Penganiayaan Remaja oleh Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi Kumpulkan Bukti-bukti

"Hari ini kami lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti. Kemudian kami mencari saksi-saksi lagi selain 5 orang yang menjadi saksi," kata Nurma

Erick Tanjung
Jum'at, 18 November 2022 | 15:41 WIB
Olah TKP Kasus Penganiayaan Remaja oleh Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi Kumpulkan Bukti-bukti
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. [Antara/Yoanita Hastryka Djohan]

Ibu korban Yusnawati mengatakan anaknya dan pelaku masih sempat nongkrong bersama sehari sebelum kejadian. Kata dia, FB dan RC masih sempat bermain golf bareng.

"Padahal malam sebelum itu, mereka masih main golf bersama teman-temannya," kata Yusnawati dalam sambungan telepon.

Yusnawati mengatakan, saat itu dia sudah mendapati wajah anaknya dalam keadaan babak belur. FB kata Yusnawati mengaku, pemukulan terjadi karena salah pengertian.

Trauma

Baca Juga:Anak Irwasda Polda Kalimantan Utara akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Aniaya Remaja, Ini Waktunya

Sebelumnya Yusnawati mengatakan hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma. Bahkan, FB sempat menolak saat hendak diajak ibunya untuk melapor ke polisi.

Pasalnya, RC selaku pelaku penganiayaan merupakan anak dari perwira menengah kepolisian berpangkat Kombes yakni Irwasda Polda Kalimantan Utara. Bahkan, RC juga sempat mengancam FB setelah kejadian penganiayaan itu terjadi.

"Masih trauma. Dia juga selalu ketakutan karena diancam mau dihabisin. Jadi waktu saya ajak bikin laporan dia tidak mau, katanya tidak usah. Katanya akan tetap kalah," sebut dia.

Yusnawati mengatakan, luka di bagian wajah FB saat ini telah mengering. Namun, FB masih sering mengeluh sakit pada bagian ulu hati akibat tonjokan atau tendangan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kalau luka di muka sudah mengering. Kepalanya juga digebukin. Jadi dia masih merasa sakit di kepala, pusing gitu. Kan tanya ditonjok atau ditendang itu bagian ulu hatinya," beber dia.

Baca Juga:Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari-cari Polisi

Yusnawati telah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama setelah penganiayaan terjadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini