SuaraBanten.id - Lantaran kasusnya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan hangat netizen. Kasus atas laporan Dito Mahendra tersebut kini telah berujung pada penahanan sang artis oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten. Kasus ini berawal dari dari unggahan Instagram stories Nikita Mirzani terkait Dito Mahendra. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merasa tidak terima karena nama baiknya dicemarkan.
Seperti apa perjalanan kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra ini? Yuk, simak selengkapnya berikut ini!
1. Lapor
Baca Juga:Nikita Mirzani Nyawer 100 Juta ke Bunda Corla: Tadinya Mau Aku Kasih 1 Miliar

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu. Kekasih Nindy Ayunda tersebut melaporkan sang artis dengan dugaan pelanggaran UU ITE serta pencemaran nama baik ke pihak Polres Serang Kota.
Penyebabnya adalah unggahan Instagram stories milik Nikita Mirzani yang menurut Dito berisi tuduhan penipu, PHP, dan banyak omong. Hal inilah yang mendasari tindakan pelaporan terhadap wanita yang akrab disapa Nyai ini.
2. Pidana

Berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHP Tindak Pidana, Nikita Mirzani terancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Pada 15 Juni 2022, rumah artis berusia 36 tahun tersebut sempat dikepung polisi selama 10 jam. Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak pukul 3 pagi.
Baca Juga:Pengacara Sebut Nikita Mirzani Kepikiran 1500 Anak Yatim dan 80 Lansia: Tolong Perhatikan Itu
3. Live
- 1
- 2