SuaraBanten.id - Peredaran obat sirup di Kota Tangerang mulai diawasi seiring dikeluarkannya instruksi Kementerian Kesehatan yang merespon yang merespon bertambahnya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Dinkes Kota Tangerang melalui puskesmas kini langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke apotek, bidan hingga klinik untuk mengawasi peredaran obat sirup yang untuk sementara dilakukan pemberhentian dijual ke masyarakat.
Puskesmas Periuk Jaya menjadi salah satu yang sudah melakukan sidak obat sirup ke sejumlah apotek, klinik dan bidan. Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi dari Dinkes kepada 298 apotek dan 44 toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.
"Seluruh apotek, klinik dan bidan di wilayah Periuk Jaya akan disidak atau ada pengawasan namun secara bertahap. Alhamdulillah, hari ini Apotek Kimia Farma dilihat di rak dagangannya tidak ada obat cair dan tertempel informasi tidak menjual obat cair dalam sementara waktu," kata dr Novan Hendrawan selaku Kepala Puskesmas Periuk Jaya.
Kata dr Novan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan ke klinik dan bidan telah dipastikan sudah tidak lagi meresepkan obat cair kepada para pasien.
"Jika ditemukan obat cair yang masih dipajang atau dijajaki, langsung kita lakukan edukasi terkait aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes. Tidak ada penarikan karena itu ranahnya BPOM, Puskesmas berupaya mengedukasi dan pengawasan saja," ungkapnya.
dr Novan memparkan, sidak atau pengawasan akan dilakukan rutin atau berkala untuk memastikan secara pasti bahwa apotek, toko obat, klinik maupun bidan tidak menjual obat sirup atau cair untuk sementara waktu.
"Pengawasan akan dilakukan secara persuasif atau lebih mengkedepankan pendekatan dan edukasi. Tapi sejauh ini, semua pihak sudah paham akan aturan, ada satu dua pun setelah diedukasi bisa memahami aturan yang ada untuk sama-sama dipatuhi untuk keamanan kesehatan bersama," paparnya.
Pemilik praktik mandiri Bidan Kesih Goni, Bidan Adilah, menyatakan, ia sudah memperoleh informasi mengenai penghentian sementara penjualan obat sirup.
Baca Juga:71 Anak di Jakarta Idap Gagal Ginjal Akut Misterius: 40 Meninggal, 16 Dirawat, 15 Sembuh
Ia memastikan tak lagi meresepkan obat sirup kepada para pasiennya serta sudah memasang informasi terkait tidak menjual obat sirup sementara waktu.
"Jika sangat dibutuhkan, akan kami sarankan salah satunya obat tablet yang dihancurkan. Namun, kami lebih mengkedepankan pengobatan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan, penghentian penjualan obat sirup ini sebagai tindak lanjut setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
"Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 Apotek dan 44 Toko Obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup," katanya, Rabu (20/10/2022).
dr Dini juga mengaku akan memperketat pengawasan penjualan obat dalam kondisi seperti saat ini.
"Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu. Kalau secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat," ungkap dr Dini.
dr Dini mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut di Kota Tangerang. Meski demikian, seluruh fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut. (Antara)