Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka dalam perkara obstruction of justice bersama dengan Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto. (Antara)
Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Ajukan Nota Keberatan Atas Dakwaan Obstruction of Justice
"Untuk menghormati asas peradilan cepat, murah dan sederhana, kami memandang bahwa tidak perlu kami untuk menyampaikan eksepsi," kata Henry.
Erick Tanjung
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:24 WIB

BERITA TERKAIT
Hendra Kurniawan Minta Bantuan Tim KM 50 Urus CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J
19 Oktober 2022 | 16:20 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini