Resmi Ditahan, Ekspresi Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Disorot

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Hairul Alwan
Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:32 WIB
Resmi Ditahan, Ekspresi Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Disorot
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBanten.id - Usai ditetapkan sebagai tersangka hingga bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar kini ditahan terkait kasus KDRT atas laporan sang istri, Lesti Kejora. Rizky Billar bahkan tampak telah memakai baju tahan warga oranye.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Rizky Billar pun dihadirkan saat polisi mengumumkan penahanannya.

Seperti diketahui, Rizky Billar sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam. Penetapan suami Lesti Kejora itu dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti.

Rizky Billar ditahan polisi, Kamis (13/10/2022), setelah semalaman diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Rizky Billar ditahan polisi, Kamis (13/10/2022), setelah semalaman diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Usai ditetapkan sebagai tersangka Rizky Billar diinapkan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini, Kamis (13/10/2022) ia diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga:Baim Wong Cengar-cengir Lagi Usai Diperiksa Polisi, Tapi Kini Pilih Bungkam

Sebelumnya diberitakan, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai pedangdut cantik itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, 28 September 2022 dalam kasus KDRT.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Lesti mengaku dicekik hingga dibanting oleh Billar.

Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022. Saat ini, Billar sedang dimintai keterangan sebagai tersangka kasus KDRT. Rencananya, penyidik akan mengambil keputusan terkait penahanan lelaki 27 tahun setelah pemeriksaan hari ini. (Adiyoga Priyambodo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini