SuaraBanten.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka tradegi Kajuruhan yang menewaskan suporter Arama FC (Aremania), Sabtu (1/10/2022) malam lalu pada sore ini, Kamis (6/10/2022).
Jadwal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo secara langsung. Kata dia, hingga kini tim investigasi tengah melakukan pendalaman sebelum menetapkan tersangka kasus kerusuhan maut di stadion Kanjuruhan, Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
“Tim investigasi menerapkan unsur kehati-hatian dan kecermatan sebelum menetapkan tersangka. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim. Insya Allah nanti sore akan kami sampaikan progres dari tim investigasi (Penetapan Tersangka),” ungkap Dedi, Kamis (6/10/2022).
Dedi mengungkapkan, tim investigasi sudah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus tersebut. Pemeriksaan tersebut bahkan masih intens dilakukan hingga hari ini.
Baca Juga:Kronologi Satu Keluarga di Lampung Dikubur dan Dicor Dalam Septic Tank Akibat Warisan
“Tim investigasi dari Propam maupun Irwasum, juga tim sidik gabungan dari Bareskrim maupun Polda Jatim sedang melakukan pendalaman, selesai itu baru bisa disampaikan update perkembangannya,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari 35 saksi dan kini masih dalam proses pendalaman. Hasil investigasi sementara sudah dilaporkan ke Wakapolri.
“Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal,” bebernya.
Lebih lanjut, Dedi menyebut tim investigasi sudah bergerak cepat melakukan tugas yang dititahkan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.
“Tim telah diinstruksikan untuk bekerja cepat sesuai arahan Presiden,” imbuhnya.
Baca Juga:Dalang di Balik Tragedi Kanjuruhan Akan Segera Terungkap