Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya diberitakan menangkap MAH di Madiun, Jawa Timur pada Rabu, 14 Septembet 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Ia lalu dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.
Belakangan muncul video keterangan dari seseorang yang diduga merupakan ibu MAH. Keseharian MAH disebut hanyalah seorang pedagang es di pasar. Dalam video tersebut, orangtua MAH juga mengklaim anaknya tidak memiliki komputer.
“Kita orang nggak punya, makan sehari-hari aja repot,” ujarnya dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08. Meski jadi tersangka, Agung kemudian dipulangkan karena dianggap koperatif.