"Sangat disayangkan, ide ide Gusdur yang mencanangkan toleransi antar umat Agama tidak diindahkan," ucapnya.
Ia bahkan menyebut Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Wawan Djunaedi telah mengatakan dan berharap pada semua kepala daerah, termasuk Wali Kota Cilegon Helldy Agustian agar berupaya semaksimal mungkin memenuhi hak-hak konstitusi setiap penduduk, termasuk hak beragama dan berkeyakinan.
"Tapi, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tidak menjalankan amanat atau perintah dari Kemenag RI, malah turut mendukung penolakan pembangunan gereja tersebut," ucapnya menyayangkan.
"Atas dasar apa seorang tokoh pejabat publik Kota Cilegon mendukung penolakan tersebut? Tidak menanamkan nilai nilai toleransi terhadap umat kristiani, padahal Negara Indonesia adalah Negara Pancasila," jelasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah