"Terakhir, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan merawat kebhinekaan dengan menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan semua warga negara," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Cilegon, Ringkot Sitohang mengatakan, pendirian Gereja bukan semata mata untuk kepentingan sesaat. Melainkan, untuk mendidik generasi kristiani guna memajukan bangsa dan negara.
"Karena bagaimana pun, generasi kita ke depan akan hidup berdampingan dengan keberagaman," ucapnya.
"Negara harus hadir untuk Cilegon," sambung pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (Forkapela) Banten itu.
Ditempat yang berbeda, Koordinator Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cilegon Banten, Fransiscus Nitema Harefa menyayangkan adanya insiden penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
"Sangat disayangkan, ide ide Gusdur yang mencanangkan toleransi antar umat Agama tidak diindahkan," ucapnya.
Ia bahkan menyebut Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Wawan Djunaedi telah mengatakan dan berharap pada semua kepala daerah, termasuk Wali Kota Cilegon Helldy Agustian agar berupaya semaksimal mungkin memenuhi hak-hak konstitusi setiap penduduk, termasuk hak beragama dan berkeyakinan.
"Tapi, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tidak menjalankan amanat atau perintah dari Kemenag RI, malah turut mendukung penolakan pembangunan gereja tersebut," ucapnya menyayangkan.
"Atas dasar apa seorang tokoh pejabat publik Kota Cilegon mendukung penolakan tersebut? Tidak menanamkan nilai nilai toleransi terhadap umat kristiani, padahal Negara Indonesia adalah Negara Pancasila," jelasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah