SuaraBanten.id - Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan kenaikan harga BBM alias Bahan Bakar Minyak beberapa hari lalu. Mereka mengeluhkan harga BBM bersubsidi naik namun tarif angkot masih belum juga naik.
Salah seorang sopir angkot, Didi mengatakan, dengan kenaikan harga BBM seharusnya tarif angkot juga naik.
“Jika tarif angkot gak naik tentunya para sopir angkot akan mengalami kerugian. Biasanya kita ngisi bensin sehari cukuplah Rp100 ribu, tapi dengan naiknya BBM kita harus nambah lagi pengeluaran, tapi ongkos masih aja sama dan gak naik,” kata Didi, Rabu (7/9/2022) dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Didi meminta Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Lebak segera memperhatikan nasib sopir angkot yang terkena imbas kenaikan harga BBM.
Baca Juga:Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel Libatkan Tim Sukses Gubernur Banten, Ini Perannya
“Cobalah bantu kami untuk bisa menaikan tarif angkot agar kami para sopir tidak pusing dengan kenaikan BBM ini,” ujarnya.
Menanggapi permintaan sopir angot, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Rully Edward mengungkapkan, pihaknya akan membantu namun harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk membahas perihal ini.
“Kita perlu menggelar rapat dulu dengan Provinsi dan Pemerintah Pusat, karena kita kan tidak punya dasar hukum yang kuat ya, kalau menentukan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terkait adanya sopir yang menaikan tarif angkot secara sepihak, saat ini Dishub Kabupaten Lebak belum mempunyai dasar yang kuat untuk melakukan penindakannya.
“Saat ini tarif yang digunakan oleh para sopir angkot di Kabupaten Lebak, berdasarkan pada tarif tahun 2016,” ujarnya.
Baca Juga:Jeritan Nelayan Lebak Pasca Kenaikan Harga BBM: Tolong Kita Kewalahan