SuaraBanten.id - Gelombang penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, tepatnya di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten semakin bergejolak.
Bahkan, dengan tegas masyarakat ancam Wali Kota Cilegon Helldy Agustian diturunkan dari jabatannya bila memberikan izin pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.
Berdasarkan pantauan SuaraBanten.id, Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 10.15 WIB puluhan masyarakat berbondong bondong mengepung Gedung DPRD Cilegon, di sana mereka melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj terkait penolakan pembangunan gereja.
Selain itu, puluhan masyarakat itu juga terlihat membawa kain kafan sepanjang 2 meter yang digunakan untuk menandatangi penolakan pembangunan gereja.
Baca Juga:Wali Kota Tangerang Tegur Pengemborong yang Kerjakan Salah Satu Venue Porprov Banten
Satu persatu, para kasepuhan, kiyai, ustad dan ustadzah hingga masyarakat Cilegon yang hadir turut menandatangani kain kafan tersebut sebagai bentuk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
KH Tb Fathul Adzim Chotib, tokoh masyarakat Banten Lama yang turut mengawal aksi penolakan pembangunan gereja dengan tegas memastikan akan menurunkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dari jabatannya.
Kata Fathul, penurunan Helldy Agustian akan terjadi jika orang nomor satu di Kota Cilegon itu memberikan izin pembangunan gereja di Cilegon.
"Lebih baik dipecat orang pusat daripada oleh warganya sendiri, tunggu aja tanggal mainnya Wali Kota nya kita pecat," katanya usai menandatangani kain kafan penolakan pembangunan gereja di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, mau tidak mau Wali Kota usungan Partai Berkarya tersebut harus seirama dengan warganya. Pasalnya, Helldy Agustian terpilih dan dipilih oleh masyarakat Cilegon.
"Masa harus berbeda? Beliau juga kan terpilih karena masyarakat, masa mau membuat kecewa masyarakat," ujarnya.
- 1
- 2