SuaraBanten.id - Isu harga BBM akan naik di sejumlah daerah nampaknya dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penimbunan.
Hal itu terungkap usai Kepolisian Resor Kota (Polreta) Tangerang, Polda Banten menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penimbun BBM.
Ada sebanyak 2,5 ton Pertalite atau BBM bersubdisi ditimbun oleh para pelaku.
Adapun empat orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial R, RI, JW dan PR, dan mereka semua warga Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan ini kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, dan Desa Cisasungka, Kecamatan Solear," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat.
Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan aksi penimbunan itu dengan cara membeli BBM dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap yang berisikan jeriken.
Selain itu, mereka juga melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM Pertalite dengan jumlah yang banyak di SPBU.
"Hasil penimbunan nantinya kembali dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan kepada ke empat tersangka bahwa mereka mengaku aksi yang dilakukannya tersebut disengaja untuk memanfaatkan momen adanya isu kenaikan harga pertalite yang mencapai sekira Rp10 ribu per liter.
Baca Juga:Wali Kota Tangerang harapkan Ar-Rahmah Center sediakan BLK untuk masyarakat
"Kita juga dapat mengamankan barang bukti berupa tiga mobil pikap, dan dua sepeda motor," tuturnya.
Para tersangka melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
"Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," kata Kapolresta Tangerang, Romdhon. [Antara]