Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukuman maksimal mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (ANTARA)
Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri atas Dugaan Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo masih menjalani pemeriksaan atas "obstruction of juctice".
Hairul Alwan
Kamis, 01 September 2022 | 18:00 WIB

BERITA TERKAIT
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
15 Juli 2025 | 12:21 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini