SuaraBanten.id - Oknum polisi Polda Banten berpangkat AKBP berinisial YJ ternyata tak hanya melakukan pemukulan pada 8 siswa SDN 1 Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Banten.
Terkini, terungkap oknum polisi itu ternyata melakukan mengancam akan memenjarakan para siswa SD yang menjadi korban pemukulan itu.
Diketahui, akibat insiden itu sejumlah siswa mengalami trauma. Beberapa di antara mereka juga demam, pusing hingga mimisan.
Insiden pemukulan terhadap 8 siswa SD itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) lalu di sekitar sekolah tepatnya di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Baca Juga:Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Tega Pukuli Bocah SD di Cilegon, Penyebabnya Masalah Sepele
Menurut informasi oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan itu menjabat sebagai Kasubagrenmin Bidang Keuangan di Polda Banten. Meski demikian, pada 19 Agustus 2022 beliau tengah pensiun dari institusi Polri.
Salah satu Wali Murid korban pemukulan oknum polisi, Aam Kamianti (45) mengatakan, anaknya kini mengamali trauma akibat insiden pemukulan tersebut. Terlebih, oknum polisi tersebut mengancam anaknya dan teman-temannya akan dipenjara.
"Sedikitnya sih ada trauma, namanya anak anak kan pasti. Apalagi semalem aja enggak ketauan itu dia (Oknum polisi) dateng masuk ke ruang anak-anak di Polres ada ancaman ke mereka kalo dia akan menjarain anak-anak. Kita kan ruangannya beda, jadi kita enggak tau. Ini anaknya baru cerita," katanya saat ditemui di kediamannya di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (30/8/2022).
Aam mengungkapkan, pelaporan yang dilakukan bukan karena anak pribadinya. Melainkan, Ia melaporkan kasus tersebut untuk mewakili para siswa lainnya.
"Saya melaporkan dia bukan karena anak pribadi, tapi mewakili semua anak. Supaya di luar sana tidak ada lagi perbuatan seperti ini, apalagi orang sampe engga berani karena dia pangkatnya ini, seragamnya ini," tegasnya.
Baca Juga:Santri Ponpes Darul Quran Tangerang Tewas Dikeroyok Akibat Bangunkan Senior dengan Kaki
Bahkan, jika terdapat permintaan damai dari oknum polisi itu, pihaknya akan tetap meneruskan proses hukum hingga berlanjut. Pasalnya, tidak ada itikad baik dari pelaku usai insiden pemukulan terjadi.