Gadis Muda Jadi Kordinator Sindikasi Situs Judi Online, Omzet Rp3,9 Miliar Perhari

Mengelola sebanyak 50 situs slot judi online perusahaan itu mendapat keuntungan Rp3,9 miliar per hari.

Hairul Alwan
Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:07 WIB
Gadis Muda Jadi Kordinator Sindikasi Situs Judi Online, Omzet Rp3,9 Miliar Perhari
Pres rilis pengungkapan tersangka kasus judi online di Tangerang, Banten, Kamis (25/8/2022). [Anwar/Suara.com]

SuaraBanten.id - Seorang gadis inisial RM (26) menjadi kordinator perusahaan sindikasi situs judi online. Mengelola sebanyak 50 situs slot judi online perusahaan itu mendapat keuntungan Rp3,9 miliar per hari.

"RM masuk secara struktural perusahaan, sebagai kordinator sindikat judi online di Tangerang," kata Wadir Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setiawan, di Mapolda Banten, Kamis (25/8/2022).

Kata Dian, perjudian online ini dikamuflasekan dengan menggunakan perusahaan jasa periklanan berbentuk perseroan terbatas PT. Media Ragam Usaha dan PT. Patriot Siber Perkasa yang beralamat di ruko Perum Citra Raya, Tangerang.

Namun, pasca banyak penangkapan judi online di ruko, kemudian sindikasi judi online ini menggeser operasionalnya ke Perumahan di Kompleks Taman Puspa Citra Raya Cikupa dan Apartemen Modern Land Kota Tangerang.

Baca Juga:Asik Nyabu di Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pandeglang Dibekuk Polisi

"Perusahaan tersebut membuka 50 website yang ternyata digunakan bukan untuk promo jasa periklanan namun untuk beragam slot judi online," ungkapnya.

RM merupakan komisaris pada perusahaan tersebut, berperan sebagai bendahara yang mengumpulkan setoran harian dari para leader yang mengelola 50 website. Hasil dari bisnis judi itu disetorkan ke seorang bendahara dan bandar besar yang masih dalam pengejaran polisi.

"Kemudian RM menyetor ke atasannya bendahara lalu ke atasnya lagi bandar melalui sistem transfer," jelasnya.

Dia mengatakan, meskipun dikendalikan dan bermarkas di Tangerang, server website judi online ini berada di Kamboja. Dari perusahaan judi online ini polisi berhasil menyita uang tunai hampir Rp1 miliar.

"Mereka sudah beroperasi 2021 pandemi tidak jadi alasan membuka website judi online," ujarnya.

Baca Juga:Daftar Tiket Masuk Museum Multatuli yang Bakal Berlaku Tahun Depan, Pelajar Hanya Bayar Rp1.000

Tersangka RM mengatakan, setiap pemain yang akan bermain harus deposite masuk ke sistem operator. Setelah itu mereka baru bisa memainkan permainan.

Dari setiap permainan mereka akan mendapat keuntungan yang setiap harinya dikumpulkan ke rekening transit.

"Dari rekening transit diminta transfer keuntungan tersebut ke rekening yang diminta atasan," paparnya.

Polda Banten dan jajaran berhasil mengungkap 29 kasus judi online dan konvensional di Banten dengan berhasil mengamankan sebanyak 65 tersangka selama satu minggu.

Perjudian yang diungkap beragam mulai dari togel, game ludo king, pakong hingga sambung ayam.

Kontributor : Anwar Kusno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini