Hari Ini Brigadir J Diwisuda di Universitas Terbuka Pamulang, Penyerahan Ijazah Diwakilkan Sang Ayah

Kamarudin Simanjuntak menyebut Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bertolak dari Jambi ke Jakarta untuk mengikuti prosesi wisuda almarhum Brigadir J.

Hairul Alwan
Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:42 WIB
Hari Ini Brigadir J Diwisuda di Universitas Terbuka Pamulang, Penyerahan Ijazah Diwakilkan Sang Ayah
Kejanggalan kasus kematian brigadir J.

SuaraBanten.id - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sesuai jadwal seharusnya menjalani prosesi wisuda dan mendapat gelar sarjana hukum di Universitas Terbuka Pamulang hari ini, Selasa (23/8/2022).

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bertolak dari Jambi ke Jakarta untuk mengikuti prosesi wisuda almarhum sang putra yang telah berpulang.

Kata dia, prosesi wisuda Brigadir J akan diwakili oleh sang ayah, Samuel Hutabarat.

“Betul, ayahnya sudah datang ke Jakarta,” kata Kamarudin, Senin (22/8/2022).

Berdasarkan undangan wisuda dari Universitas Terbuka dengan nomor B/217/UN.31LPPM4/HM.00.05/2022, Brigadir J masuk dalam angkatan Periode II Tahun Akademik 2021/2022.

Baca Juga:Tim Dokter Forensik yang Baru Bantah Dugaan Penganiayaan Kuku Brigadir J Dicabut

Tertulis juga dalam agenda wisuda tersebut soal penyerahan ijazah Brigadir J kepada orang tuanya.

“Penyerahan Ijazah kepada Orang Tua dari Alm Brigpol Nofriansyah Hutabarat,” tulis undangan tersebut.

Dalam agenda acara tersebut tertulis, prosesi wisuda dimulai pukul 08.30-13.00 WIB di gedung Universitas Terbuka Convention Center, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh rekannya sendiri Bharada E atau Richard Eliezer. Keduanya merupakan ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun turut berperan dalam memerintahkan Eliezer menembak Brigadir J. Ada dugaan bahwa Ferdy turut serta mengeksekusi Yosua.

Baca Juga:Kuku Brigadir J Dicabut Sebelum Ditembak? Ini Penjelasan Dokter Forensik Berdasar Hasil Autopsi

Hingga saat ini, ada lima tersangka yang telah ditetapkan dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana terhadap Yosua. Para tersangka itu ialah, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM alias Kuwat Maruf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak