Tim Forensik Sebut Tidak Ada Luka Kekerasan Selain Bekas Tembakan di Tubuh Brigadir J

Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka selain luka tembakan karena senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Hairul Alwan
Senin, 22 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Tim Forensik Sebut Tidak Ada Luka Kekerasan Selain Bekas Tembakan di Tubuh Brigadir J
Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

SuaraBanten.id - Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi diserahkan ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (22/8/2022).

Berdasarkan hasil autopsi ulang tersebut, Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka selain luka tembakan karena senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Ade mengungkapkan, ada dua luka tembakan fatal yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," ungkap Ade kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga:Kuku Brigadir J Ternyata Bukan Dicabut Tapi Penyebab Karena Ini

Berdasarkan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, lanjut Ade, diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.

Meski demikian, Ade menyebut jumlah luka tembak tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan. Namun, dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar, berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.

"Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang," ungakp Ade.

Ae pun memastikan, Tim Kedokteran Forensik tidak menyelidiki berapa jumlah tembakan karena hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik. Termasuk jenis senjata api yang digunakan, serta arah tembakan.

Lebih lanjut, Ade menyebut Tim Kedokteran Forensik bekerja secara independen memeriksa bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh.

Baca Juga:Terkuak Penyebab Kematian Brigadir J usai Autopsi Ulang, Ternyata Ada Satu Peluru Bersarang

Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat berdasarkan informasi keluarga ada tanda-tanda kekerasan.

"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan tidak ada kuku yang dicabut ataupun tulang yang patah pada tubuh Brigadir J. Terkait posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya, Ade menyebut hal tersebut merupakan bagian dari tindakan autopsi.

"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.

Ade pun menjelaskan kondisi jari yang luka, karena arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh Brigadir J dan luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Pembunuhan tersebut juga turut menyeret sang istri Putri Candrawathi[Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini