Tega! Paman di Tangerang Perkosa Anak di Bawah Umur saat Tidur

Paman perkosa anak di bawah umur saat sedang tidur kemudian langsung ditangkap personel Polsek Kresek, Kabupaten Tangerang.

Hairul Alwan
Senin, 15 Agustus 2022 | 21:31 WIB
Tega! Paman di Tangerang Perkosa Anak di Bawah Umur saat Tidur
Sebuah ilustrasi.

Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan. Tak membuang waktu, usai mendapat laporan, hari yang sama polisi membekuk tersangka SA di rumahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun karena dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini