Ketua IDI Terpilih Kota Tangsel Diminta Buktikan Gelar Magisternya

Sebelumnya Fajar Siddiq terpilih jadi Ketua IDI Tangsel. Meski demikian, pada saat seleksi dokumentasi, Fajar Siddiq tidak mencantumkan gelar magister.

Hairul Alwan
Senin, 25 Juli 2022 | 23:22 WIB
Ketua IDI Terpilih Kota Tangsel Diminta Buktikan Gelar Magisternya
ILUSTRASI Ikatan Dokter Indonesia alias ID Banten. [IST]

“Saya atas nama teman-teman anggota IDI Tangsel dalam hal ini mengajukan surat pernyataan atau petisi mengenai gelar kelulusan S2 yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan nasional Republik Indonesia. Awalnya adalah kita melihat di medsos pada 28 Juni 2022 bahwa ketua IDI Tangsel yang terpilih gelarnya tidak meyakinkan,” kata Bambang kepada awak media di Sekretariat IDI Kota Tangsel, Kamis (21/7/2022).

Bambang menjelaskan pihaknya mendapati kejanggalan akan keabsahan gelar S2 tersebut dari sejumlah sumber yang beredar di media sosial.

Bahkan, kata Bambang, kejanggalan keabsahan gelar S2 tersebut turut ditelusuri pihaknya melalui data pangkalan perguruan Dikti secara online.

“Beberapa anggota DPR mengatakan bahwa gelar yang tidak pernah dipublikasikan. Kemudian kami merasa terpanggil sesuai anggaran dasar rumah tangga IDI 2018 kami sebagai anggota mempunyai hak untuk bertanya baik lisan maupun tulisan nengenai gelar S2 teman sejawat dokter Fajar,” kata Bambang.

Baca Juga:Tuding Pj Gubernur Banten PHP, Honorer Ancam Aksi Mogok Massal

“Kami juga mendapatkan dokumentasi atau temuan secara online di pangkalan Dikti Kemendikbud bahwa beliau sudah mengundurkan diri pada 2012 dikatakan di situ beliau mengundurkan diri dari S2 program studi kajian administrasi rumah sakit,” sambungnya.

Bambang menjelaskan bila ditinjau dari Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 hal tersebut tidak sesuai dengan gelar lulusan tersebut.

“Langkah selanjutnya kami melakukan secara internal dulu yaitu melayangkan dokumen temuan ini kepada dewan pembina IDI Tangsel, kami tembuskan juga ke IDI wilayah Banten dan IDI Pusat,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah anggota IDI Kota Tangsel itu bakal menempuh jalur hukum jika petisi tersebut tak mendapat tindak lanjut dari Dewan Pembina IDI Kota Tangsel.

“Untuk upaya menempuh jalur hukum nanti apabila IDI Tangsel secara internal tidak merespon atau tidak ada tanggapan kita melalui jalur pendidikan terlebih dulu dalam hal ini ke Dikti. Dari Dikti kami mohon arahan apakah ditindak lanjut secara hukum atau tidak karena kami melihat ini rekan sejawat kami mungkin ada kelalaian atau ketidaksengajaan,” pungkasnya.

Baca Juga:Iti Octavia Jayabaya Siap Maju Pilgub Banten: Saya Ingin Kembalikan Kejayaan Demokrat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini