Tuding Pj Gubernur Banten PHP, Honorer Ancam Aksi Mogok Massal

Pemprov Banten belum juga menindaklanjuti poin kesepakatan yang telah dicapai pada audiensi dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Hairul Alwan
Senin, 25 Juli 2022 | 15:47 WIB
Tuding Pj Gubernur Banten PHP, Honorer Ancam Aksi Mogok Massal
Ilustrasi honorer. [Dok.Digtara]

SuaraBanten.id - Tenaga honorer di Banten akan menggelar aksi mogok massal pada awal Agustus 2022. Sebab, Pemprov Banten belum juga menindaklanjuti poin kesepakatan yang telah dicapai pada audiensi dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 10 Juni lalu atau dirasa telah jadi pemberi harapan palsu (PHP).

"Hanya PHP saja. kita akan mogok massal (waktu) insyaallah hitungan hari," kata Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya tenaga honorer di Banten berencana menggelar aksi damai pada 13 Juni 2022. Rencana tersebut batal digelar setelah adanya kesepakatan sejumlah poin antara FPNPB dan Pemprov Banten.

Taufik memaparkan, setidaknya ada 3 poin kesepakatan yang semestinya ditindaklanjuti Pemprov Banten. Pertama, kenaikan gaji yang meski dari informasi yang diterimanya sudah dibahas namun belum ada kata final.

Baca Juga:Iti Octavia Jayabaya Siap Maju Pilgub Banten: Saya Ingin Kembalikan Kejayaan Demokrat

Kedua, tuntutan agar dimasukan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan walau sudah ada di standar satuan harga (SSH) namun belum muncul di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

Ketiga, terkait kejelasan nasib dengan rencana penghapusan tenaga honorer di November 2023 juga belum ada kabar lanjutan.

"Setelah 2 bulan dari hsil audiensi dengan Pj Gubernur sampai sekarang tidak ada hasil," katanya.

Dia mengatakan, bukan hanya akan turun ke jalan, para honorer Pemprov Banten juga akan menggelar aksi mogok kerja massal. Sebab, komunikasi kini seperti menemui jalan buntu lantaran tak juga ada tanggapan dari pimpinan di Pemprov Banten.

"Buntut kekecewaan temen-temen terkait janji manis para birokrat," katanya.

Baca Juga:Pisau Menancap di Punggung, Usai Cekcok Suami Bunuh Istri di Tunjung Teja Serang

Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verfikasi mana saja tenaga honorer non guru yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK. Mereka yang tak memenuhi syarat pun tetap akan diajukan ke pemerintah pusat

“Karena kami pilah yang memenuhi syarat berapa dan yang tidak memenuhi syarat, ketentuannya seperti apa. Misalnya ijazahnya SMA. Menunggu keputusan dari Kemenpan-RB,” ujarnya.

Kontributor : Anwar Kusno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini