SuaraBanten.id - Memasuki babak baru, kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra. Setelah sebelumnya menggegerkan publik ketika dijemput paksa di lobi utama Mall Senayan City, kini perempuan yang akrab disapa Nyai ini sudah bebas dari tahanan Polres Serang Kota.
Sampai saat ini, perjalan kasus Nikita Mirzani cukup panjang dan berliku serta penuh dengan drama. Mulai dari pengepungan, beredarnya surat penetapan status tersangka, penggeledahan, hingga penjemputan paksa. Semua proses tersebut tak luput dari sorotan media.
Nikita Mirzani sudah bebas dari tahanan dengan pertimbangan kemanusiaan. Saat dijemput paksa, Nikita sedang bersama dengan ketiga anaknya. Putra bungsunya bahkan menangis histeris saat sang mama harus dibawa pergi oleh pihak kepolisian.
Berikut ini, kronologi kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra sejak awal.
Baca Juga:Berkoar Usai Bebas, Nikita Mirzani Posting Pesan Ini ke Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
1. Penyebab

Nikita Mirzani membuat Insta Story dan mengunggah ulang salah satu pemberitaan media tentang Dito Mahendra yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas keamanan. Unggahan ini dijadikan alasan untuk menjerat Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dito melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Juni 2022 atas unggahan Insta Storynya. Setelah laporan tersebut masuk ke Polres Serang Kota, Nikita Mirzani pun mendapat panggilan dari kepolisian sebagai saksi.
Nikita Mirzani dilaporkan telah menerima 12 kali pemanggilan dari pihak berwajib terkait laporan dari Dito Mahendra. Mangkirnya Nikita Mirzani membuat pihak Polres Serang Kota mendatangi rumahnya.
2. Rumahnya Dikepung Polisi
Baca Juga:Nikita Mirzani Batal Ditahan karena Anak, Nindy Ayunda Juga Bisa Seperti Itu?

Akibat berulang kali mangkir, pihak kepolisian mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 dini hari. Tujuan kedatangan para anggota polisi ini adalah untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.