SuaraBanten.id - Nikita Mirzani dijemput paksa sejumlah personel polisi Polresta Serang Kota di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2022).
Asisten Nikita Mirzani, Mail yang berada di lokasi kejadian menceritakan kronologi penangkapan perempuan yang kerap disapa nyai itu.
Sebalum Nikita Mirzani dijemput paksa, awalnya artis 36 tahun itu menunggu mobil untuk pulang ke rumah.
"Kita mau pulang, terus pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga:Kronologi Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mall
Penangkapan Nikita Mirzani juga disaksikan langsung oleh anak bungsunya. Bocah 3 tahun itu menangis histeris karena menyaksikan sang ibu yang dikelilingi banyak orang dan hendak membawa.
"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," ujar Mail.
Arkana serta baby sitternya pun akhirnya ikut bersama Nikita Mirzani di mobil tersebut. Saat ini mereka tengah dibawa polisi dari Polresta Serang Kota.
"Ini kan kasusnya UU ITE, aku bingung. UU ITE kok kayak teroris? Sekarang gini, minta barang bukti udah, yaa.. sudahlah tanya ke Serang Kota aja," ujar Mail.
Sebelum Mail, Fitri Salhuteru juga telah mengonfirmasi kebenaran Nikita Mirzani yang dijemput paksa polisi.
Baca Juga:Polisi Segera Gelar Konferensi Pers usai Jemput Paksa Nikita Mirzani
"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru dalam pesan WhatsApp.
- 1
- 2