Bandar Narkoba Lintas Negara Diciduk, Polisi Telusuri Aliran Uang dan Jejak Istri Ketiga

Penangkapan tersebut, ternyata bermula dari pengungkapan kepemilikan 0,25 gram sabu oleh seorang pemuda di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Andi Ahmad S
Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:50 WIB
Bandar Narkoba Lintas Negara Diciduk, Polisi Telusuri Aliran Uang dan Jejak Istri Ketiga
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (ke empat kiri) menunjukan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba lintas provinsi dan negara. [ANTARA/Azmi]

SuaraBanten.id - Polisi saat ini tengah menelusuri aliran uang dan jejak istri ketiga terduga bandar narkoba lintas negara, yang berhasil diungkap Polresta Tangerang dan Polda Banten.

Sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi berhasil disita polisi dan juga aset berupa uang yang diduga hasil kejahatan, dan nilainya miliaran.

Penangkapan tersebut, ternyata bermula dari pengungkapan kepemilikan 0,25 gram sabu oleh seorang pemuda di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, ada tujuh tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang dari kasus tersebut.

Baca Juga:Ratusan Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Tangerang

“Pengungkapan dimulai dari penangkapan pengedar kecil narkoba ASY (28), warga Cikupa dengan barang bukti (BB) sabu 0,25 gram,” ungkap Shinto mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).

Penangkapan kemudian dilanjutkan terhadap pengedar sedang narkoba berinisial DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) di sebuah kontrakan yang masih berdekatan dengan penangkapan pertama.

Dari tangan keduanya berhasil disita barang bukti sabu 17,65 gram. Dari keduanya kemudian dikembangkan ke bandar narkoba MI als Kacol (25) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Petugas kembali menyita barang bukti sabu 768,4 gram.

Tak puas dengan penangkapan MI als Kacol, petugas mengembangkan kasusnya hingga ketemu jaringan besarnya.

“Penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten kemudian mengembangkan penyelidikan dengan penangkapan sindikat besar sabu BY alias Kakek (54) di Tol Cikampek dengan BB sabu 40 kg,” ungkap Shinto.

Baca Juga:126 Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Kota Tangerang

“(Penangkapan BY alias Kakek) dilanjutkan dengan penangkapan RBS alias Bonar (26) dan ADS alias Cina (28) di salah satu perumahan di Kota Bekasi dengan BB sabu 241,89 gram serta 494 butir ekstasi,” bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini