SuaraBanten.id - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pda hewan ternak berupa sapi, kerbau ataupun kambing di Kabupaten Lebak, Banten semakin luas.
Menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak sudah ada sekira 304 hewan ternak terjangkit PMK.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lebak, Rahmat mengatakan, ratusan hewan ternak yang terjangkit wabah PMK tersebut saat ini sudah menapat penanganan.
“Kalau yang terjangkit PMK ada sekitar 304 ekor hewan ternak yang terdiri dari kerbau dan sapi,” kata Rahmat saat dihubungi, Senin (27/6/2022).
Baca Juga:Wali Kota Serang Klaim "Hanya Membantu" soal Siswa Titipan: Enggak Dikasih Uang Juga
Rahmat mengungkapkan, Meski sudah dilakukan penanganan, dua dari 304 ekor hewan ternak yang terjangkit mati di peternakan milik warga.
“Kalau rincian hewan ternak yang terjangkit yakni, sapi 202 dan untuk kerbau 102, sapi yang mati ada 2 ekor,” ujarnya.
Kata Rahmat, sebaran hewan ternak yang terjangkit tersebut, ada di beberapa wilayah yakni di Kecamatan Malingping, Kalanganyar dan Rangkasbitung.
“Saat ini, Disnakeswan Lebak dalam melakukan penangan lebih, akan melakukan penanganan dan vaksinasi hewan ternak, di beberapa peternakan milik warga di Kabupaten Lebak,” imbuhnya.
Rahmat mengungkapkan, hewan ternak yang terjangkit PMK disebabkan oleh beberapa faktor.
Baca Juga:Prioritaskan Sapi Perah, Sleman Terima Dosis Vaksin PMK Terbanyak di DIY
“Bisa saja dari hewan titipan, karena memang berbatasan dengan daerah yang sudah terdampak PMK,” tambahnya
Hingga saat ini, Disnakeswan Lebak sedang mendata hewan yang terdampak dan terjangkit wabah PMK untuk kambing.
“Jadi untuk kambing masih aman, dan belum ada yang terjangkit PMK. Untuk penanganan lebih lanjut, Disnakeswan Lebak sudah melakukan koordinasi dengan Satgas PMK Kabupaten Lebak, dalam penanganan dan Vaksinasi Hewan ternak,” ujarnya.