Soal Dugaan Jual Beli Jabatan, DRPD Cilegon Bakal Panggil Wali Kota Cilegon

Ketua DPRD Cilegon Isro Miraj mengaku akan segera memanggil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian terkait dugaan jual beli jabatan itu.

Hairul Alwan
Senin, 20 Juni 2022 | 16:45 WIB
Soal Dugaan Jual Beli Jabatan, DRPD Cilegon Bakal Panggil Wali Kota Cilegon
Ketua DPRD Kota CIlegon Isro Miraj. [Suara.com/ Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Dugaan transaksi jual beli jabatan yang terjadi di Pemkot Cilegon terus menjadi sorotan Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi. Sebelumnya, Iman meminta DPRD Kota Cilegon untuk melaporkan hal tersebut.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj mengaku akan segera memanggil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian terkait dugaan jual beli jabatan itu. Kata Isro, selain dugaan jual beli jabatan, ada juga indikasi bagi-bagi jatah lurah di 43 kelurahan di Cilegon.

"Kami di DPRD akan melakukan pemanggilan, jelas sebagai pembina adalah C1 (Wali Kota Cilegon), jangan sampai nanti ketidaknetralan ini menjadi polemik di masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'roj kepada Suara.com, Senin (20/6/2022).

"Jadi, memang ada indikasi ke situ, bagaimana yang saya terima, ada data yang memploting kelurahan ini (Jatah partai) Berkarya, kelurahan ini (Jatah) PKS, dari sisi kegiatannya pun sudah kelihatan," ungkap Isro.

Baca Juga:Terpopuler: Tanpa Arya Saloka Rating Ikatan Cinta Naik, Anggota DPRD Didesak Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan

Menurut Isro, hal tersebut jelas telah melanggar aturan yang berlaku dalam pemerintahan. Terutama, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus netral dan tidak diperbolehkan untuk terjun dalam politik praktis.

"Jadi, tentu ini tidak etis dan ini sudah melanggar kaidah atau norma-norma dalam pemerintahan," tegasnya.

"Bagaimana lurah itu, kalau dilihat dari sisi parpol itu dia sebagai pembina seluruh partai politik, dan hadirnya lurah itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dalam menjalankan visi misi pemerintah, bukan visi misi partai politik," sambung politisi Partai Golkar tersebut.

Karenanya, Isro pun menegaskan dirinya akan segera memanggil seluruh pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan adanya data dugaan bagi-bagi jatah lurah yang terkesan hanya diperuntukan bagi parpol tertentu, seperti Partai Berkarya dan PKS.

"Jadi, indikasinya kalau memang ini geliatnya terlihat begitu kental kesana, muaranya itu kesana, tentu ini menjadi preseden buruk," ujarnya.

Baca Juga:Tb Iman Ariyadi Desak Anggota DPRD Laporkan Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon

"Apalagi menjelang tahun politik, tentu Bawaslu akan kami beri masukan bahwa netralitas perlu di jaga dengan baik," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini