Kritik Bintang Emon soal RKUHP: Yakin Namanya Udah Baik?

Video viral kritik Bintang Emon tersebut diunggah oleh dirinya sendiri di akun Instagramnya @bintangemon.

Hairul Alwan
Senin, 20 Juni 2022 | 13:30 WIB
Kritik Bintang Emon soal RKUHP: Yakin Namanya Udah Baik?
Potret Bintang Emon (Instagram/bintangemon)

SuaraBanten.id - Komika Bintang Emon baru-baru ini tampak mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebentar lagi akan disahkan.

Video kritik Bintang Emon tersebut diunggah oleh dirinya sendiri di akun Instagramnya @bintangemon.

Dalam unggahan video viral tersebut, Bintang Emon tampak menuliskan keterangan yang menjelaksan tentang salah satu yang diatur dalam RKUHP yang direncanakan disahkan Juli 2022 mendatang itu.

"RKUHP. Hina Pemerintah dipenjara 3 tahun, Sebar penghinaan 4 tahun. RKUHP direncanakan akan disahkan pada Juli 2022," tulis Bintang Emon dalam video.

Baca Juga:Manggung di Jerman Bawakan Lagu Dunia dalam Berita, Grup Qasidah Nasida Ria Sukses Bikin Bule-bule Joget Asyik

Ia juga menuliskan keterangan video unggahannya dengan menulis satu kata yang ia pertanyakan. "Penghinaan?" tulisnya dalam keterangan unggahannya.

Pada awal video Bintang Emon mengaku setuju dengan pasal tersebut jika yang dilakukan adalah penghinaan yang semua sepakat itu penghinaan. Ia pun lantas mencontohkan pelanggaran dengan menyensor pernyataannya.

Meski demikian, Bintang Emon menyebut bentuk tersinggung orang berbeda-beda. Ia menyebut setiap orang bisa tersinggung terhadap apapun berdasarkan perasaannya.

Bintang Emon pun dalam video tersebut memparodikan rakyat yang memperhatikan pejabat lembaga negara malah ditangkap lantaran sang pejabat tersinggung.

Setelah itu, Bintang Emon mengomentari suara pengambil video yang menyebut "kalau enggak salah gpp di bawa ke ranah hukum, kan semua sama di mata hukum,"

Baca Juga:Viral Nasida Ria Go Internasional, Manggung di Jerman Bawakan Lagu Perdamaian, Reaksi Penonton Tak Terduga

"Haha lucu juga kamu, oke kita lanjut," kata Bintang Emon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini