Tuduh Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan, Isa Zega Jadi Terdakwa dan Terancam 4 Tahun Penjara

Sidang perdana dengan terdakwa Isa Zega pun telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hairul Alwan
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:05 WIB
Tuduh Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan, Isa Zega Jadi Terdakwa dan Terancam 4 Tahun Penjara
Adrena Isa Zega saat menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan yang menimpa dirinya di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBanten.id - Nikita Mirzani yang tidak terima namanya disebut sebagai dalang penganiayaan melaporkan Isa Zega. Kasus dugaan penganiayaan Isa Zega yang menyeret nama Nikita Mirzani akhirnya membawa Isa Zega ke meja hijau.

Sidang perdana dengan terdakwa Isa Zega pun telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Adapun terdakwa mengatakan dalang pemukulan terhadapnya adalah Nikita Mirzani, telah bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya," ujar Jaksa Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Aktris Nikita Mirzani memberikan keterangan saat konferensi pers jelang Holywings Sport Show di Holywings Gatsu Club V, Jakarta, Senin (6/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aktris Nikita Mirzani memberikan keterangan saat konferensi pers jelang Holywings Sport Show di Holywings Gatsu Club V, Jakarta, Senin (6/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saksi Nikita Mirzani tidak pernah melakukan perbuatan yang terdakwa tuduhkan. Tidak pernah menjalani proses hukum sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," katanya menambahkan.

Baca Juga:Tuduh Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan, Isa Zega Jadi Terdakwa dan Terancam 4 Tahun Penjara

Isa Zega dijerat dengan pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP. Dalam penjelasannya, pasal 242 ayat 1 KUHP terkait dengan keterangan palsu. Sementara pasal 310 ayat 1 mengenai pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Akibat perbuatan terdakwa, saksi Nikita Mirzani merasa terhina dan tercemar nama baiknya," kata Hendradi.

Sebab atas ucapan tersebut opini negatif masyarakat muncul dan berpikir Nikita Mirzani melakukan kejahatan. Ia dianggap menjadi dalang atas penganiayaan Isa Zega.

Pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni keberatan dengan dakwaan yang dibacakan. Untuk itu pihaknya akan mengajukan ekspsi.

"Kami akan ajukan eksepsi terhadap dakwaan. Kami sudah bersurat kepada kejaksaan, tapi berkas perkara belum dikirimkan," kata Pitra Romadoni.

Baca Juga:Latihan Tinju dengan Dinar Candy, Ayu Wisya Ngaku Takut Salah Pukul: Kocak Banget

Kasus bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2022). Berdasarkan informasi dari pelaku, sosok di balik dalang insiden ini adalah Nikita Mirzani.

Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Ia pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak