Rampas Ponsel Warga Vila Tangerang, Polisi Gadungan 43 Tahun Ditangkap, Ini Tampangnya!

Warga bernama Hana Julianti, warga Vila Tangerang Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menjadi korban perampasan ponsel oleh polisi gadungan.

Andi Ahmad S
Sabtu, 04 Juni 2022 | 22:23 WIB
Rampas Ponsel Warga Vila Tangerang, Polisi Gadungan 43 Tahun Ditangkap, Ini Tampangnya!
Zulkifli (43) dibekuk anggota Polres Metro Tangerang kota setelah mengaku-ngaku menjadi anggota Polri lalu melakukan pemerasan. (Istimewa)

SuaraBanten.id - Aksi kejahatan yang dilakukan seorang warga yang mengaku anggota kepolisian (Polisi Gadungan) terjadi di wilayah Tangerang, Banten.

Warga bernama Hana Julianti, warga Vila Tangerang Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menjadi korban perampasan ponsel oleh polisi gadungan.

Pelaku bernama Zulkifli (43) merupakan warga Betung Lampung Selatan itu lini diamankan pihak kepolisian Polres Metro Tangerang.

Korban diketahui secara tiba-tiba diberhentikan oleh Zulkifli yang mengaku sebagai anggota Polri di Apartemen Modernland, Kota Tangerang.

Baca Juga:Amankan Uang Rp 500 Ribu dan Hp, Pengedar Togel di Lebak Ditangkap, Polisi Cari Pelaku Lain

“Pelaku melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota polri,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu, (4/6/2022)

Zain menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang berada di lokasi tiba – tiba ditegur oleh pelaku dan meminta identitas dengan mengaku sebagai anggota polisi lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebagai jaminan.

“Karena korban merasa bingung, Ia menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku langsung merebut telephon genggam yang dipegang oleh korban, ketika ditanya pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ungkapnya.

Atas kejadian itu lanjut Zain, Korban melapor kepada petugas piket Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Kemudian petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan, kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa dibeberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda,” terangnya.

Baca Juga:Kena Siram saat Nonton Konser, Ponsel Warganet Ini Auto Rusak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini