Wali Kota Serang Buka Suara Soal Mantan Disdaginukm Terjerat Korupsi

Yoyo Wicahyono terlibat kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM atau Industri Kecil Menengah Margaluyu, Serang, Banten.

Hairul Alwan
Kamis, 19 Mei 2022 | 23:54 WIB
Wali Kota Serang Buka Suara Soal Mantan Disdaginukm Terjerat Korupsi
Wali Kota Serang Syafrudin. [IST]

Terkait kekosongan jabatan Kepala Disparpora Kota Serang, Syafrudin mengaku akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) agar tugas dan program tidak terganggu.

Diketahui, dalam waktu dekat Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda Banten 2022 akan digelar.

“Kalau kekosongan sementara akan Plt tapi belum ada kesimpulan. Untuk Popda tetap dilanjut,” tutup Syafrudin.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Serang menetapkan Yoyo Wicahyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM Margaluyu. Selain Yoyo, Kejari juga menetapkan DS dari pihak swasta yakni CV Gelar Putra Mandiri (GPM) sebagai tersangka.

Baca Juga:Basarnas Banten Masih Cari Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Selatan Lebak

Penetapan dan penahanan kedua tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Serang terhadap para tersangka dan pengumpulan bukti-bukti serta permintaan keterangan terhadap pihak terkait yang berjumlah 34 orang.

Proyek yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2020 itu diduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pekerjaan revitalisasi Sentra IKM yakni berupa mark-up harga dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Kini Yoyo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Pandeglang. Sementara, DS ditahan di Rutan Klas IIB Serang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini