Proyek yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2020 itu diduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pekerjaan revitalisasi Sentra IKM yakni berupa mark-up harga dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Kini Yoyo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Pandeglang. Sementara, DS ditahan di Rutan Klas IIB Serang.