Fakta Baru Kasus Pemerasan di Bea Cukai Bandara Soetta Terungkap, Saksi Benarkan Pelanggaran PT SKK

Dugaan pemerasan Perusahaan Jasa Penyimpanan (PJT) dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT SKK sebesar Rp3,5 miliar dibenarkan salah satu saksi.

Hairul Alwan
Kamis, 12 Mei 2022 | 08:58 WIB
Fakta Baru Kasus Pemerasan di Bea Cukai Bandara Soetta Terungkap, Saksi Benarkan Pelanggaran PT SKK
Suasana Sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (11/5/2022). [Bantennews]

“Hasil Monev PT SKK, menemukan adanya indikasi pelanggaran kepabeanan berupa pengeluaran barang impor secara ilegal dan penukaran barang impor di TPS SKK, yang mengakibatkan potensi kerugian negara dari pajak impor dan denda,” ungkapnya.

Usai mendengarkan keterangan saksi-saksi, sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda saksi lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini