Ridho Rhoma Kerap Terjerat Kasus Narkoba, Rhoma Irama Angkat Tangan

Menghadapi kebiasaan Ridho Rhoma yang memakai narkoba dan kembali berurusan dengan hukum, Rhoma Irama disebut sempat angkat tangan.

Hairul Alwan
Rabu, 04 Mei 2022 | 07:44 WIB
Ridho Rhoma Kerap Terjerat Kasus Narkoba, Rhoma Irama Angkat Tangan
Ridho Rhoma bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara, Ridho Rhoma dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021.

Sedang untuk perkara sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap pada Maret 2017 beserta barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisapnya. Ia dijatuhi pidana rehabilitasi 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sempat dinyatakan bebas pada Januari 2018, Ridho Rhoma kembali ke sel tahanan karena Mahkamah Agung memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun. Pelantun Menunggu baru dinyatakan benar-benar lepas dari jerat pidana pada Januari 2020.

Baca Juga:Rhoma Irama Sempat Menyerah Hadapi Kebiasaan Ridho Rhoma Pakai Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini