SuaraBanten.id - Kiki The Potter dibuat kaget karena mendadak ada surat dari kepolisian yang menyebut dirinya sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan pertama kali oleh selebgram Gebby Vesta di akun Instagramnya.
Dalam surat itu, Kiki The Potter menjadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani pada 11 Mei 2021 lalu. Tak sendiri, ada juga nama Isa Zega yang juga jadi tersangka atas atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan atau pengaduan palsu kepada pengusaha. Mereka kemudian dijerat di Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau pasal 317 KUHP.
Menurut Kiki The Potter, dia belum pernah dipanggil pihak kepolisian dan tiba-tiba sudah menjadi tersangka. Oleh karena itu pria bernama lengkap Frans Rizki Aditya itu sempat mempertanyakan kejanggalan itu.
Yuk simak fakta-faktanya.
Baca Juga:Band D'Masiv Kecelakaan, Lucinta Luna Pamit Tinggalkan Indonesia
1. Reaksi Kiki The Potter
![postingan Kiki The Potters [Instagram/@kiki_the_potters]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/03/26/19491-kiki-the-potters.jpg)
Kiky The Potter menanggapi surat kepolisian yang menyebutnya sebagai tersangka secara santai. Dia bahkan mengaku lucu dengan postingan Gebby Vesta tersebut.
"Dipanggil nggak pernah atas laporan, dimintai keterangan nggak pernah atas nomor laporan 11 Mei 2021. Kok tiba-tiba heboh? Disitu kadang saya lucu," tulis Kiki The Potters.
2. Dibeberkan Gebby Vesta
![Frans Rizky Aditya ata Kiki The Potters ditemui saat istirahat ketika menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/23/86251-kiki-the-potters-suaracomalfian-winanto.jpg)
Status tersangka Kiki The Potter dibeberkan oleh Gebby Vesta. Dalam kasus itu, Gebby sempat menjadi saksi atas laporan Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga:4 Fakta Kiki The Potters Soal Jadi Tersangka Laporan Nikita Mirzani
"Penyidik telah menggelar perkara pada 10 Maret 2022. Hasilnya, Andrena Isa Zega dan Frans Rizki Aditya alias Kiki The Potters telah dialihkan statusnya menjadi tersangka," demikian keterangan polisi di unggahan Instagram Gebby Vesta, Jumat (25/3/2022).