SuaraBanten.id - Bagi masyarakat Kota Serang Banten untuk tetap waspada, jelang Ramadhan ini peredaran uang palsu mulai marak.
Polisi pun memberikan masukan kepada para pemilik usaha terutama warung kecil, agar berhati-hati ketika menerima uang pembayaran.
Polres Serang Kota mengamankan satu orang pengedar uang palsu yang beraksi pada malam hari dan menyasar warung kecil.
Pelaku berinisal MG diamankan warga saat berusaha melarikan diri usai beraksi mengedarkan uang palsu di Lingkungan Beberan Kelurahan Drangong, Taktakan, Kota Serang, Banten.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku beraksi pada Jumat dini hari dengan modus membeli rokok menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 dua lembar.
“Modusnya penipuan dengan cara pelaku membeli empat bungkus rokok dengan menggunakan uang mainan atau palsu,” ujar Maruli di Kota Serang, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (26/3/2022).
Pemilik warung berinsial Dn kemudian mengetahui uang yang diterimanya merupakan uang palsu.
Mengetahui aksinya diketahui pemilik warung, pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan motornya.
Namun, usahanya tersebut gagal karena pelaku berhasil ditangkap oleh Dn. Sejumlah warga yang mengetahui aksinya itu kemudian kesal dan menghakimi pelaku.
Baca Juga:Ada Pelonggaran di Bulan Ramadhan, FKUB Lampung Imbau Tetap Patuhi Prokes
Saat itu, petugas polisi yang sedang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.
Begitu diperiksa, polisi menemukan total uang palsu sebanyak Rp 900 ribu dengan pecahan Rp 100 ribu empat lembar dan pecahan Rp 50 ribu 10 lembar.
“Kami mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Taktakan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk di amankan,” kata Maruli.
Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kasusnya masih didalami, masih kita periksa pelakunya. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kita ekspos,” ujar Tohir.