SuaraBanten.id - Jasad bayi yang ditemukan di sebuah indekos yang berada di Lingkungan Safiah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, sekira pukul 11.30 WIB lalu ternyata terdapat luka bekas tanda kekerasan.
Hal tersebut diketahui usai jasad bayi itu diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya oleh Subiddokpol Biddokkes serta tim Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten di Ruang Forensik RS Bhayangkara Polda Banten, Kamis (24/3/2022).
Berdasarkan hasil sementara autopsi terhadap bayi laki-laki itu ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul serta memar pada bibir atas.
“Dari hasil sementara bayi laki-laki dengan umur kandungan 36 sampai 38 minggu, ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul berupa resapan darah pada kepala bagian belakang sisi kiri dan sisi kanan serta memar pada bibir atas,” ujar dokter Donal pada Kamis (24/3/2022).
Baca Juga:Lapuk Termakan Usia, Bangunan MTs Negeri 5 Lebak Ambruk
Meski demikian, apakah bayi lahir dalam keadaan hidup atau tidak, belum dapat dipastikan sebab masih menunggu hasil patologi anatomi dan laboratorium.
“Untuk kondisi bayi lahir hidup belum bisa dipastikan masih menunggu hasil patologi anatomi dan hasil lab,” kata Donal.