Provinsi Banten jadi Pintu Masuk Peredaran Daging Celeng dari Sumatera, MUI Imbau Masyarakat Waspada!

Kewaspadaan harus terus ditingkatkan lantaran Provinsi Banten menjadi pintu masuk peredaran daging oplosan yang diduga berasal dari Sumatera.

Hairul Alwan
Rabu, 23 Maret 2022 | 09:34 WIB
Provinsi Banten jadi Pintu Masuk Peredaran Daging Celeng dari Sumatera, MUI Imbau Masyarakat Waspada!
Badan Karantina Pertanian Cilegon memusnahkan daging babi hutan atau celeng ilegal

Tak hanya itu, terkait RPH, ia mengaku baru ada 16 dari total 56 RPH yang ada di Provinsi Banten. Sementara wilayah Tangerang Raya baru mulai dilakukan sertifikasi. “Untuk wilayah Tangerang Raya, dari 15 RPH 30 persennya sudah bersertifikat,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya bersama Distanak akan bekerjasama untuk dilakukan sertifikasi halal di seluruh RPH yang ada di Provinsi Banten. Sehingga kehalalan daging yang dijual benar-benar terjamin.

“Kebanyakan untuk pemotongnya sudah bersertifikat, hanya saja kalau RPH nya belum. Makanya kita lakukan pendekatan lagi melalui edukasi yang akan difasilitasi oleh Distanak,” ujarnya.

Baca Juga:Alas Jembatan Gantung di Banjarsari Lebak Patah, 6 Orang Jatuh ke Sungai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak