SuaraBanten.id - Ketua DPD Partai Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya menilai bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 melanggar konstitusi. Mereka yang membuat peraturan mereka yang melanggar aturan.
"Logikanya begini, konstitusinya Dia yang buat Dia juga yang melanggar," tegas Iti Oktavia Jayabaya usai melakukan roadshow politik di salah satu hotel yang ada di Kota Cilegon, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, pemilu 2024 tetap harus dilaksanakan tidak boleh ada penundaan. Meskipun, lanjut Bupati Lebak itu, saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Jangan menjadikan alasan pandemi untuk menunda pemilu, tetap harus kita lakukan karena tidak boleh ada kekosongan, begitu juga dengan pilpres," tegasnya.
Baca Juga:Irwan Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat, Optimis Menangkan Pemilu di 2024
Meski negara dalam keadaan kesulitan, mulai dari penganggran dan sebagainya. Lanjut Iti, negara harus tetap bisa mengevaluasi dan memprioraitaskan kepentingan masyarakat.
"Artinya kita tetap harus memilih meskipun negara sedang kesulitan, ini demi kepentingan rakyat," tegasnya.
"Kalo kami jelas menolak penundaan pemilh karena ini melanggar konstitusi, jadi kita sebagai bangsa yang taat kepada hukum dan konstitusi harus menjalani konstitusi itu," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa penundaan pemilu 2024 sah dilakukan jika sesuai prosedur.
Selain menegaskan penundaan pemilu adalah sah, Luhut juga menyampaikan ide perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi bukan berasal dari Jokowi. Pasalnya, menurut Luhut Panjaitan, Presiden Jokowi selama ini tidak pernah berniat memperpanjang masa jabatan.
Baca Juga:Jokowi Berkemah di IKN Senin Depan, Gubernur se-Indonesia Diperintahkan Bawa Air dan Tanah
Luhut mengklaim, ada berbagai aspirasi datang dari rakyat tidak sedikit yang menginginkan Jokowi untuk menjabat kembali. Hal itu menurutnya merupakan bagian dari demokrasi.
Kontributor : Firasat Nikmatullah