SuaraBanten.id - Polsek Ciwandan menerapkan Ganjil Genap di jalur wisata Anyer dan sekitarnya di simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu (5/3/2022). Polsek Ciwandan berserta personel Polres Cilegon menggelar kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Penerapan ganjil genap tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian omicron.
Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, penerapan ganjil genap dilakukan berdasarkan Perintah Kapolres Cilegon dengan Nomor : Sprin/KRYD/683/III/PAM.3.3./2022 Tanggal 02 Maret 2022.
“Terkait dasar Sprin tersebut diatas Personel Polsek Ciwandan beserta Personel gabungan jajaran Polres Cilegon memberikan imbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer agar para pengunjung wisata Pantai Anyer apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Baca Juga:Hiburan Malam Berkedok Fitnes Center di Cilegon Disegel Satpol PP
Rifki mengatakan, penerapan ganjil genap diberlakukan untuk antisipasi lonjakan penularan Covid-19 di daerah hukum Polsek Ciwandan terutama di jalur Wisata Pantai Anyer.
“Kami mengimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 50 persen. Apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun hotel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rifki menyebutkan, sasaran melakukan pemeriksaan secara selektif kendaraan yang boleh menuju wisata Anyer dan Cinangka.
“Apabila pengunjung Wisata Anyer dan Cinangka yang sudah booking hotel atau pengipanan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan menuju wisata Anyer dan Cinangka,” pungkasnya.
Baca Juga:Viral Geng Motor Tenteng Celurit Berkeliaran di Cilegon, Terekam CCTV di Depan Al-Ishlah