SuaraBanten.id - Pengadilan Tinggi Banten ditutup sementara. Pengadilan Tinggi Banten lockdown karena puluhan pegawainya positif COVID-19.
Pengadilan Tinggi Banten tutup sejak 17 Februari hingga 18 Februari 2022.
“Sehubungan dengan adanya hakim dan aparatur peradilan Pengadilan Tinggi Banten yang terpapar Covid-19, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 maka seluruh kegiatan operasional/pelayanan untuk sementara waktu ditiadakan (lockdown). Mulai Kamis, 17 Februari sampai dengan Jumat 18 Februari 2022,” bunyi keterangan PT Banten seperti dilihat pada Jumat (18/2/2022).
Humas PT Banten, Binsar M Gultom membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:Presiden Jokowi Minta Masifkan Vaksinasi dan Prokes, Supaya Pandemi Covid-19 Bisa Beralih ke Endemi
Dikarenakan menurut hasil test swab PCR pada minggu kedua di bulan Februari, sebanyak 20 orang aparatur PT Banten dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Maka dari itu, Ketua PT Banten, Charis Mardiyanto langsung memberlakukan lockdown sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sejak dilakukan beberapa hari yang lewat swab PCR terhadap aparatur Pengadilan Tinggi Banten, ternyata di mingu kedua bulan Februari terjadi lonjakan sangat signifikan hingga mencapai 20 orang,” ujar Binsar pada Jumat (18/2/2022).
Saat lockdown selama 2 hari, pelayanan publik di PT Banten hanya akan dilayani oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Pelayanan publik selama 2 hari ini kantor hanya dilayani petugas PTSP sebanyak 4 orang secara bergantian untuk pelayanan publik seperti pencari keadilan, penerimaan berkas perkara yang masuk, serta surat menyurat,” jelas Binsar.