SuaraBanten.id - Beberapa negara di dunia tak bisa dipungkiri sebagai negara Islamofobia atau negara yang mempunyai ketakutan serta kebencian terhadap Islam dan Muslim. Istilah negara Islamofobia semakin populer dengan adanya peristiwa 9/11 (peristiwa gedung WTC) di Amerika Serikat (AS). Kini Islamofobia berkembang di negara-negara yang mayoritas penduduknya non muslim, terlebih di Amerika dan negara-negara eropa.
Kendati demikian, istilah ini kemudian semakin populer dengan adanya peristiwa 9/11 di Amerika Serikat (AS). Islamofobia pun berkembang di negara-negara mayoritas non-muslim, terutama di Amerika dan Eropa.
Beragam kejadian di negara Islamofobia terjadi perusakan masjid, pembakaran Al-quran, ancaman bunuh muslim hingga penghinaan terhadap Nabi. Lalu, negara mana saja yang paling dikenal Islamofobia di dunia? SuaraBanten.id merangkumnya seperti dilansir dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
1. Norwegia
Norwegia merupakan negara dengan Islamofobia terkuat. Aksi penistaan Islam marak terjadi di negara ini, seperti pembakaran Al-Quran dan penghinaan Nabi Muhammad. Ketua Stop Islamization of Norway mengatakan bahwa Islam sama sekali tidak diterima di Norwegia dan semua Al-Quran yang ada harus dihancurkan.
Tidak hanya itu, studi oleh para peneliti di Institut Penelitian Sosial Norwegia mengungkapkan bahwa pelamar kerja yang memiliki nama Pakistan atau Muslim menerima panggilan kerja 25% lebih dari sedikit daripada penduduk asli Norwegia.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tingkat diskriminasi terhadap kaum Muslim di Norwegia sudah memprihatinkan.
2. Swedia
Pembakaran Al-Quran di Kota Malmo pada 2020 telah menjadi bukti Islamofobia yang nyata yang terjadi di Swedia. Umat Muslim Swedia berbondong-bondong unjuk rasa melayangkan protes karena aksi pembakaran tersebut.
Baca Juga:Jet Buatan Prancis dan Rencana Indonesia Perkuat Alutsista, Apa Istimewanya
Hal ini menimbulkan pertanyaan karena Swedia termasuk negara Eropa yang dianggap cukup ramah bagi orang Muslim. Namun, telah terjadi perubahan pandangan orang Swedia terhadap umat Muslim.
Mereka memandang umat muslim sebagai biang masalah yang pada akhirnya menciptakan benih-benih Islamofobia. Gerakan anti-Islam pun mulai tersebar.
3. Kanada
Pada Juni 2021, terjadi kecelakaan yang melibatkan sebuah kejahatan atas nama Islamofobia. Satu keluarga tewas akibat ditabrak mobil. Satu keluarga tersebut terdiri atas ayah, ibu, nenek, dan seorang anak remaja, sementara satu anak lain yang berusia 9 tahun mengalami luka.
Penyerangan terjadi karena keluarga yang diketahui keturunan Pakistan ini sedang berjalan-jalan sore dan mengenakan pakaian Muslim.
Namun, penyerangan terhadap umat Muslim di negara ini bukan yang kali pertama terjadi. Direktur Asosiasi Muslim Kanada Rania Lawendy mengungkapkan bahwa anti-Muslim dan Islamofobia sudah mengakar cukup lama di Kanada. Hal ini terlihat dari beberapa kasus perusakan masjid dan ancaman pembunuhan terhadap umat Islam.
4. Prancis
Pada tahun 2011, Nicolas Sarkozy yang menjabat sebagai Presiden Prancis saat itu menyerukan sebuah larangan penggunaan niqab, yakni kerudung yang menutup seluruh tubuh kecuali pada bagian mata.
Perempuan yang menggunakan niqab tidak diterima di Prancis. Apabila ada yang melanggar, maka akan didenda sebesar 150 euro atau Rp2,4 juta. Pemaksaan penggunaan niqab juga akan dikenakan sanksi berupa denda sekitar Rp480 juta dan satu tahun penjara.
Abdallah Zekri, Kepala National Observatory of Islamofobia, mengatakan bahwa setidaknya ada sekitar 235 serangan yang ditujukan kepada warga Muslim Prancis pada 2020 lalu. Saat ini, Prancis telah mengeluarkan RUU anti-separatisme yang mengacu pada pembatasan komunitas Muslim.