Diketahui, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang Dugaan Tindak Pidana Terorisme Munarman, Azis Yanuar : JPU Tidak Sesuai KUHP
Disampaikan Aziz Yanuar saat jeda persidangan, ia merasa keberatan saat persidangan berlangsung lantaran pertanyaan yang dilontarkan JPU kepada saksi.
Hairul Alwan
Kamis, 03 Februari 2022 | 09:42 WIB

BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
02 April 2025 | 21:06 WIB WIBREKOMENDASI
News
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
02 April 2025 | 23:23 WIB WIBTerkini
news | 19:48 WIB
news | 13:42 WIB
news | 04:43 WIB
news | 19:13 WIB
news | 15:37 WIB